Sabtu, 30 Mei 2009

PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (PENMABA UNJ)


  1. PENDAHULUAN

    UNJ sebagai penyelenggara pendidikan, secara periodik menerima mahasiswa baru melalui empat jalur yaitu (1) Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PENMABA-PMDK), (2) Jalur Ujian Masuk Bersama (UMB), (3) Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan (4) Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Jakarta (PENMABA UNJ). UMB diselenggarakan bersama dengan lima perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Negeri Indonesia (UI), Universitas Negeri Islam Jakarta (UIN), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Medan (UNIMED), dan Universitas Hasanuddin Makasar (UNHAS), sedangkan jalur SNMPTN diselengarakan bersama perguruan tinggi negeri lainnya di seluruh Indonesia, dan jalur yang lain (PENMABA-PMDK dan PENMABA UNJ) diselenggarakan oleh Universitas Negeri Jakarta.

    PENMABA UNJ semester ganjil terbuka untuk semua program studi yang ada di UNJ baik program reguler maupun program mandiri (Daftar Program Studi), pada jenjang Diploma Tiga (D-III) dan Sarjana (S1). Peserta program mandiri dapat berasal dari lulusan SLTA (berijazah SLTA/yang sederajat) untuk memasuki program D-III dan S1, maupun lulusan D-II/D-III perguruan tinggi negeri/terakreditasi untuk memasuki program S1 (alih program). Alih program dapat juga diperuntukkan bagi peminat yang akan mengambil S1 kedua. Di samping itu, penerimaan mahasiswa baru dapat melalui program kerjasama dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah melalui persetujuan yang disahkan oleh Rektor.

    Pelaksanaan PENMABA UNJ dikembangkan melalui dua pendekatan, yaitu pertama individu; dan kedua, penjaringan kelompok. Penjaringan individu merupakan penjaringan peminat secara perorangan. Sementara penjaringan kelompok merupakan penjaringan peminat berkelompok untuk dibuka satu kelas Program Studi dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Seleksi dilakukan melalui ujian tertulis bagi kedua cara penjaringan (berlaku bagi semua program studi), disertai akreditasi SKS (bagi alih program), dan dilengkapi dengan ujian khusus/keterampilan (bagi program studi tertentu). Pelaksanaan pendaftaran dan seleksi di Kampus UNJ atau di luar kampus UNJ. Pelaksanaan seleksi di luar kampus UNJ dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Dinas Pendidikan setempat baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kodya. Kedua pendekatan ini menjadi satu bagian sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut dengan sistem satu pintu (one gate entry system), yang dikelola oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Jakarta.

    Berikut penjelasan sistem penerimaan mahasiswa baru (PENMABA UNJ).

  2. TUJUAN

    Penerimaan mahasiswa baru melalui sistem satu pintu bertujuan untuk:

    1. menetapkan calon mahasiswa yang memenuhi standar minimal akademik,
    2. menentukan kesesuaian dengan bakat dan kepeminatan bidang keahlian,
    3. memiliki kemampuan mengelola diri agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang ditentukan,
    4. mengendalikan kuantitas dan kualitas input berdasar ketentuan dan landasan yang rasional,
    5. Menjamin input sesuai dengan kualitas.
  3. PERSYARATAN

    1. Syarat-syarat Umum
      1. Lulusan SMA, MA, dan SMK yang terakreditasi;
      2. Lulusan Program D-I/D-II/D-III/S1 yang terakreditasi;
      3. Eks mahasiswa UNJ program S1 yang memenuhi persyaratan khusus;
      4. Memiliki STTB/STL/Ijasah dan/atau Transkrip yang sesuai dengan poin a, b, c, dan d;
      5. Berbadan sehat (surat keterangan dokter pemerintah);
      6. Bebas Narkoba (dengan mengisi formulir pernyataan yang disediakan).
    2. Persyaratan Khusus
      1. Calon mahasiswa lulusan Program D-I/D-II / D-III/S1 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
        1. Memiliki ijasah dan Transkrip Nilai Program D-I, D-II atau D-III atau S1;
        2. Lulusan dari program studi yang terakreditasi (wajib melampirkan sertifikat akreditasi program studi asal).
        3. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan institusi pendidikan lain;
        4. Mempunyai indeks prestasi minimal 2,5;
        5. Bersedia dilakukan akreditasi mata kuliah yang pernah ditempuh oleh Tim Akreditasi.
      2. Calon mahasiswa eks mahasiswa UNJ program S1. Dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
        1. Masa studi yang bersangkutan belum lebih dari 14 semester sejak terdaftar pertama di UNJ;
        2. Tidak sebagai mahasiswa drop-out (misal : (1) IP Semester <>
        3. Bersedia dilakukan akreditasi mata kuliah yang pernah ditempuh oleh Tim Akreditasi.
      3. Calon Mahasiswa Program Kerjasama (Kelompok) Mengikuti seleksi dengan mengacu kepada persyaratan seperti pada bagian 1, 2a dan 2b di atas.

  4. PROGRAM STUDI YANG DAPAT DIPILIH
    1. Pilihan Program Studi

      Calon mahasiswa dapat memilih dua program studi dalam satu Fakultas dengan prioritas sesuai urutan pilihannya. Pilihan kedua tidak diperkenankan untuk fakultas yang berbeda-beda. Program Studi yang di buka untuk PENMABA UNJ (lihat pada Tabel 1: Daftar Program Studi yang dibuka untuk PENMABA UNJ Semester Ganjil 2009/2010). Calon mahasiswa yang memilih alih program, pilihan program studi diatur oleh Panitia PENMABA Fakultas.

  5. MATERI UJIAN TULIS
    1. Kemampuan Dasar (120 menit) yang meliputi:
      1. Matematika;
      2. Bahasa Indonesia;
      3. Bahasa Inggris.
    2. Kemampuan Khusus (120 menit) yang meliputi:
      1. Kemampuan IPA bagi yang memilih bidang IPA
      2. Kemampuan IPS bagi yang memilih bidang IPS
    3. Tes Potensial Akademik/TPA (120 menit) khusus bagi calon mahasiswa alih program.
    4. Tes keterampilan/wawancara/psikologi bagi program studi tertentu (daftar program studi).

      Naskah ujian dan lembar jawaban ujian disiapkan dan disediakan oleh Panitia PENMABA UNJ. Sedangkan untuk tes Keterampilan, naskah, instrumen dan lembar jawaban ujian disiapkan oleh Panitia Penmaba Fakultas. Tes keterampilan bagi program studi tertentu dapat diselenggarakan dengan pengaturan jadwal yang disesuaikan di bawah koordinasi Panitia Penmaba Fakultas.

  6. JADWAL KEGIATAN

    NoKegiatanTanggal Pelaksanaan
    1Pendaftaran 21 April s/d 3 Juli 2009
    2Ujian Tulis9 Juli 2009
    3Pelaksanaan Tes Khusus10 s/d 11 Juli 2009
    4Pengumuman16 Juli 2009
    5Daftar Ulang21 s/d 24 Juli 2009
    6Pembayaran22 s/d 31 Juli 2009
    7Awal Kuliah31 Agustus 2009

  • MEKANISME PENDAFTARAN

    1. Calon membuka web UNJ, http://www.unj.ac.id/penmaba untuk mendapatkan informasi tata cara pendaftaran secara online dan deskripsi tentang program studi secara rinci.
    2. Setelah calon mempunyai ketetapan untuk mengikuti seleksi dan memilih program studi, calon melakukan pendaftaran secara online di Web UNJ.
    3. Pendaftar mencetak formulir pendaftaran yang telah diupload.
    4. Pendaftar membayar biaya seleksi di Bank BNI 46 terdekat dengan tempat tinggal atau Bank BNI 46 Kantor Layanan UNJ Rawamangun No rekening: 12949353 a.n Bendahara Penerima PNPB dengan menggunakan slip pembayaran yang telah disediakan Bank dan menyerahkan print out formulir pendaftaran.
    5. Setelah pendaftar membayar biaya seleksi, pendaftar akan memperoleh bukti pembayaran biaya seleksi dan formulir pendaftaran yang sudah distempel Bank.
    6. Selanjutnya pendaftar segera datang ke Fakultas (sesuai program studi pilihannya) dengan menyerahkan:
      1. bukti slip pembayaran Bank
      2. formulir pendaftaran yang sudah distempel Bank,
      3. materai Rp 6000,-
      4. dan kelengkapan berkas lainnya seperti fotocopy STTB/ijazah dan atau transkrip yang sesuai, foto berwarna 3x4 terbaru sebanyak 4 lembar, serta sertifikat pendukung lainnya (khusus program studi Seni Tari, Seni Rupa, Seni Musik dan FIK).
      kepada panitia pendaftaran fakultas.
    7. Panitia fakultas mengupload data calon peserta dan mencetak tanda peserta ujian, bukti hadir, serta surat pernyataan calon peserta.
    8. Kemudian panitia fakultas memberikan print out surat pernyataan calon peserta dan pendaftar harus menandatangani surat pernyataan tersebut di atas materai Rp 6000 dan diserahkan kembali ke panitia.
    9. Setelah peserta mengembalikan surat pernyataan, peserta menerima Tanda Peserta Ujian dan berkas lainnya untuk dibawa pada saat seleksi masuk
  • PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
    1. Ujian tulis dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2009, tempat dan ruang ditentukan oleh Panitia Penmaba Fakultas (lihat Tanda Peserta PENMABA UNJ).
    2. Tes khusus dilaksanakan setelah ujian tulis yang diselenggarakan pada tanggal 10 � 11 Juli 2009. Pelaksanaan tes khusus dikoordinir oleh Panitia Penmaba Fakultas.
  • PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (PENMABA UNJ) Semester Ganjil TA 2009/2010

    TATA TERTIB PESERTA UJIAN

    1. Sehari sebelum ujian berlangsung (Rabu, 8 Juli 2009), peserta sudah harus mengetahui ruang dan lokasi ujiannya.
    2. Peserta harus membawa : Tanda Peserta Ujian, pensil 2B, karet penghapus, ballpoint.
    3. Peserta harus datang ke Lokasi Ujian (Kamis, 9 Juli 2009) 30 menit sebelum ujian dimulai (jam 07.30 WIB).
    4. Peserta harus berpakaian yang wajar dan sopan.
    5. Peserta tidak diijinkan membawa tas, buku, kertas, daftar logaritma, kalkulator, radio, pager, handphone dan/atau alat elektronika/komunikasi lain ke dalam ruang ujian (barang-barang tersebut harus dititipkan kepada Pengawas atau diletakkan ditempat yang disediakan oleh pengawas. HP harus dimatikan).
    6. Peserta hanya boleh memasuki ruang ujian setelah diijinkan oleh Pengawas (jam 07.45 WIB).
    7. Peserta tidak diperkenankan menjamah naskah materi ujian (MU) dan lembar jawaban ujian (LJU) dengan alasan apapun sebelum waktu ujian dimulai.
    8. Setelah waktu ujian dimulai (jam 08.00 WIB) peserta harus meneliti kelengkapan dan keutuhan naskah materi dan lembar jawaban ujian sebelum mengerjakan soal.
    9. Peserta menandatangani Daftar Hadir Peserta yang diedarkan Pengawas.
    10. Peserta tidak boleh bertanya tentang materi soal ujian kepada siapapun.
    11. Peserta harus mengikuti ujian dengan tertib dan sopan, serta mematuhi petunjuk.
    12. Selama ujian berlangsung, peserta tidak boleh keluar kelas, kecuali untuk kepentingan darurat atas ijin dan diantar oleh pengawas.
    13. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan kerjasama, saling pinjam alat tulis, atau melakukan kecurangan dalam bentuk dan cara apapun.
    14. Peserta harus tetap duduk di tempat duduknya, hingga waktu ujian berakhir dan telah diijinkan keluar oleh Pengawas.
    15. Peserta yang kehilangan Tanda Peserta Ujiannya harus segera melapor ke Panitia Penmaba Fakultas untuk mendapatkan surat ijin khusus mengikuti ujian dengan menunjukkan bukti diri (KTP/SIM/Paspor)
    16. Setiap pelanggaran Tata Tertib ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan mengakibatkan tidak diikutsertakannya peserta ke dalam proses seleksi selanjutnya.
    sumber:
    http://222.124.250.36/pmbunj/prosdaftar.php

    1 komentar:

    1. ka mau nnya dong
      tuk wawancara penmba mandiri
      hal2 apa saja yg ditanyakan dalam wawncara tersebut? plis kasi tau saya y ka.. saya tdak pndai berkta2..saya takut gagal diwawancara...

      BalasHapus